Wednesday, October 13, 2021

Ketimpangan Sosial

 Ketimpangan sosial dapat diartikan sebagai ketidaksamaan akses untuk mendapatkan atau memanfaatkan sumber daya yang tersedia. Sumber daya bisa berupa kebutuhan primer seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, peluang berusaha dan kerja, dapat berupa kebutuhan sekunder seperti sarana pengembangan usaha, sarana perjuangan hak asasi, sarana saluran politik, dan lain-lain.

Ketimpangan sosial dapat diartikan sebagai adanya ketidakseimbangan atau jarak yang terjadi di tengah-tengah masyarakat yang disebabkan adanya perbedaan status sosial, ekonomi, ataupun budaya. Pengertian ketimpangan sosial menurut para ahli sebagai berikut :

a. Menurut Andrinof A. Chaniago; ketimpangan adalah buah dari pembangunan yang hanya berfokus pada aspek ekonomi dan melupakan aspek sosial

b. Menurut Budi Winarno; ketimpangan merupakan akibat dari kegagalan pembangunan di era globalisasi untuk memenuhi kebutuhan fisik dan psikis warga masyarakat.

c. Menurut Jonathan Haughton & Shahidur R. Khandker; ketimpangan sosial adalah bentuk-bentuk ketidakadilan yang terjadi dalam proses pembangunan. 

Jadi, dapat disimpulkan bahwa ketimpangan sosial diartikan sebagai suatu ketidakadilan yang dirasakan masyarakat  dalam status dan kedudukan. Hal yang paling mencolok adalah ketimpangan di bidang ekonomi.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya ketimpangan sosial,  yaitu: 

a. Faktor internal 

Faktor ini berasal dari dalam diri seseorang. Rendahnya kualitas diri seseorang adalah salah satu faktor internal. Ketimpangan sosial ini bisa muncul karena kemiskinan yang mengekang masyarakat. Mental dan beban psikis seperti minder, malas, tidak ada tujuan hidup membuat seseorang berada dalam level bawah dalam tatanan masyarakat dan beresiko memperdalam jurang ketimpangan di masyarakat.

b. Faktor eksternal

Faktor ini merupakan faktor yang berasal dari luar diri seseorang. Faktor ini bisa terjadi karena adanya birokrasi atau aturan hukum negara yang mengekang masyarakat sehingga mereka kesusahan dalam mengembangkan dirinya. Ketimpangan sosial ini bisa memicu adanya gejala kemiskinan secara struktural. Hal yang kentara adalah perbedaan pelayanan sosial antara kelas atas dan kelas bawah sehingga terjadi ketimpangan.


Selain faktor di atas ketimpangan sosial juga dapat terjadi karena disebabkan oleh beberapa faktor yaitu: kondisi demografi, kondisi pendidikan, kondisi ekonomi, kondisi kesehatan, kemiskinan, kurangnya lapangan pekerjaan, perbedaan status sosial masyarakat, dan letak geografis.

Ketimpangan sosial dalam masyarakat dipengaruhi oleh faktor-faktor :

a. Kondisi Demografis. Demografi adalah ilmu yang mempelajari tentang masalah kependudukan dan faktor-faktor yang memengaruhinya. Kondisi demografis antara masyarakat satu dengan yang lain memiliki perbedaan. Perbedaan antara masyarakat satu dengan yang lain tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, komposisi penduduk, dan persebaran penduduk.

b. Kondisi Pendidikan. Pendidikan merupakan social elevator, yaitu saluran mobilitas sosial vertikal yang efektif, yang merupakan kebutuhan untuk semua orang. Pendidikan merupakan kunci  pembangunan, terutama pembangunan sumber daya manusia. Ada perbedaan mencolok dalam pendidikan yang ada di daerah terpencil dan kota, seperti: anak-anak yang berada di daerah terpencil memiliki semangat belajar tinggi meskipun fasilitas kurang. Sedangkan anak yang tinggal di kota dengan fasilitas pendidikan yang mencukupi, sebagian besar terpengaruh oleh lingkungan sosial yang kurang baik sehingga semangat belajar kurang. Perbedaan ini menyebabkan ketimpangan sosial. Ketimpangan sosial dapat dilihat dari fasilitas, kualitas tenaga kerja, dan mutu pendidikan.

c. Kondisi Ekonomi. Faktor ekonomi sering dianggap sebagai penyebab utama munculnya ketimpangan sosial. Ketimpangan ini timbul karena pembangunan ekonomi yang tidak merata. Ketidakmerataan pembangunan ini disebabkan karena perbedaan antara wilayah yang satu dengan yang lainnya. Terlihat dari adanya wilayah yang maju dan wilayah yang tertinggal. Munculnya ketimpangan yang dilihat dari faktor ekonomi terjadi karena adanya perbedaan dalam kepemilikan sumber daya dan faktor produksi. Daerah yang memiliki sumber daya dan faktor produksi, terutama yang memiliki barang modal (capital stock) akan memperoleh pendapatan yang lebih banyak dibandingkan dengan daerah yang memiliki sedikit sumber daya.

d. Kondisi Kesehatan. Ketimpangan sosial dapat disebabkan oleh fasilitas kesehatan yang tidak merata di setiap daerah, jangkauan kesehatan kurang luas, pelayanan kesehatan yang kurang memadai, dan lain sebagainya. Hal ini menyebabkan tingkat kesehatan dan kesejahteraan di masyarakat yang satu berbeda dengan masyarakat yang lain, sehingga bisa mengakibatkan ketimpangan.

e. Kemiskinan. Kemiskinan juga dianggap sebagai salah satu penyebab ketimpangan sosial secara teoritis. Kemiskinan dapat disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal. Kurangnya kemampuan, mutu pendidikan, dan sifat malas yang melekat di diri masyarakat adalah beberapa contoh dari faktor internal. Sementara itu birokrasi atau peraturan yang diterapkan oleh instansi perusahaan atau negara merupakan faktor eksternal penyebab kemiskinan. Faktor eksternal bukan hanya menyebabkan kemiskinan kepada satu orang saja, namun juga menyebabkan kemiskinan struktural yang menyebabkan hampir seluruh masyarakat mengalami kemiskinan.

f. Kurangnya Lapangan Pekerjaan. Kurangnya lapangan pekerjaan membuat masyarakat mengalami ketimpangan atau kesenjangan sosial. Kesenjangan antara masyarakat tenaga kerja dan penganguran menjadi semakin besar karena lapangan pekerjaan semakin sempit. Apabila upaya pemerintah dalam mengatasi pengangguran tidak dilakukan, maka para pengangguran ini akan merasa terdiskriminasi dan ketimpangan sosial pun semakin sulit diatasi.

g. Perbedaan status sosial masyarakat. Perbedaan ini terjadi karena adanya pelapisan atau stratifikasi sosial yang terbentuk berdasarkan kualitas pribadi, baik itu kesehatan, pendidikan, ataupun kekayaan. Ketimpangan sosial ini merupakan ketimpangan yang sering terjadi di lingkungan masyarakat. Ketimpangan ini bisa dilihat adanya perbedaan status sosial antara orang kaya dengan orang miskin. Penguasa dengan rakyat, atau sarjana dengan lulusan SD.

h. Letak geografis. Pengaruh letak geografis ternyata berpengaruh terhadap ketimpangan sosial. Secara geografis, Indonesia terdiri atas pulau-pulau yang jumlahnya sangat banyak. Sayangnya pulau-pulau ini tidak bisa dikelola dengan baik, sehingga ketimpangan sosial pun akhirnya terjadi. Pulau-pulau kecil yang tidak tertangani pemerintah akhirnya malah tertinggal dengan pulau-pulau besar seperti jawa, Sumatera dan pulau besar lainnya.

i. Stratifikasi sosial; sistem stratifikasi yang sangat berpengaruh terhadap timbulnya ketimpangan sosial adalah sistem stratifikasi tertutup yang tidak memberi peluang kepada anggota strata tertentu untuk berpindah ke strata lain. Selain itu pada masyarakat yang menganut sistem kelas sosial, status orang ditentukan oleh keahlian yang dimiliknya. ini merupakan gambaran masyarakat yang demokratis namun kenyataannya ketimpangan sosial tetap ada. Hal tersebut dikarenakan akses yang dimiliki setiap kelas sosial berbeda.

j. Sikap prejudice; sikap prejudice adalah sikap berdasarkan pada generalisasi yang tidak berdasarkan realitas dan cenderung subjektif. Sikap prejudice bisa diarahkan pada kelompok orang dari kelas sosial, jenis kelamin, umur, partai politik, ras, atau suku tertentu. Sikap prejudice dapat menjurus pada sikap stereotip yaitu sikap mengkategorikan kelompok tertentu berdasarkan perasaan suka dan tidak suka, sikap prejudice juga bisa menjurus kepada sikap rasisme. 

k. Diskriminasi; diskriminasi juga menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi munculnya ketimpangan sosial di masyarakat. Adapun ketimpangan ini bermuara dari adanya ketidakadilan. Ketimpangan sosial yang terjadi dimasyarakat apabila disebabkan oleh faktor ketidakadilan dalam pendistribusian hasil pembangunan maka akan menimbulkan rasa tidak puas terhadap pemerintah/pihak pengusaha swasta yang dapat memicu adanya berbagai bentuk gerakan sosial seperti demonstrasi dan pergolakan daerah. 


Tuesday, October 12, 2021

KEAMANAN, KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) DALAM WIRAUSAHA

 Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) diatur oleh pemerintah dalam PP no. 50 tahun 2012. Dalam berwirausaha, salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah K3. Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada dunia usaha dan dunia industri harus diperhatikan dengan saksama oleh semua tenaga kerja dalam lingkup kerjanya. Pelaksanaan K3 merupakan salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan bebas dari pencemaran lingkungan sehingga dapat mengurangi kecelakaan dalam kerja dan dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menjaga keamanan kerja di dapur antara lain  peralatan listrik harus dalam kondisi baik. Letaknya tidak dekat dengan air, penerangan ruangan cukup, dan lantai tidak licin. Menghindari bahaya kerja di dapur, kita harus memperhatikan hal-hal berikut.

a. Upayakan semua pisau tajam. Pisau yang tajam lebih aman dan tidak membutuhkan tenaga untuk menekan dan menghindari meleset pada waktu memotong.

b. Pakailah talenan pada saat memotong, jangan memakai lapisan meja metal.

c. Pakailah serbet sebagai alas talenan supaya tidak licin.

d. Pakailah pisau hanya untuk memotong, jangan untuk membuka kaleng/botol atau lainnya.

e. Jangan mencoba menangkap pisau yang jatuh saat dipakai, hindari dengan badan ke belakang, biarkan pisau jatuh.

f. Jangan meletakkan pisau di cucian dalam air karena tidak kelihatan, sedangkan pisaunya tajam.

g. Cucilah pisau setelah dipakai dengan hati-hati, bagian tajam dijauhkan dari badan.

h. Letakkan pisau di tempat aman selama tidak dipakai.

i. Membawa pisau harus hati-hati, bagian tajam menghadap ke bawah, jangan mengayunkan tangan.

j. Setelah selesai menggunakan alat, bersihkan dan kembalikan ke tempat semula dengan rapi dan bersih.

Peralatan K3 dalam pembuatan makanan khas daerah diantaranya sarung tangan, celemek dan penutup kepala. Di era pandemi sekarang ini, masker juga menjadi salah satu bentuk K3 juga.


Wednesday, October 6, 2021

Tantangan Globalisasi Di Tingkat Lokal Dan Nasional

Tantangan nyata pada era globalisasi berhubungan dengan semakin kompleksnya berbagai bidang kehidupan karena telah berkembang dengan cepatnya teknologi informasi, komunikasi, dan transportasi, kemudian kerjasama ekonomi internasional. Kondisi tersebut membawa pengaruh terhadap berbagai nilai dan wawasan dan cara hidup masyarakat di hampir semua negara-negara di dunia.


Tantangan globalisasi yang mendasar dan harus dihadapi oleh masyarakat lokal dan nasional, antara lain sebagai berikut:

a. Sikap individualisme. Individualisme merupakan faham atau cara hidup yang berorientasi kepada kepentingan diri sendiri. Kecenderungan mengutamakan kepentingan diri sendiri daripada kepentingan bersama akan berakibat pada memudarnya solidaritas atau kesetiakawanan sosial di kalangan warga masyarakat, demikian juga tentang tradisi dalam demokrasi yaitu bermusyawarah untuk mencapai kemufakatan serta aktivitas kerjasama dalam bentuk gotong royong dalam masyarakat. Solidaritas, musyawarah, dan gotong royong telah dibuktikan dalam sejarah mampu menjamin kelangsungan kehidupan kelompok atau masyarakat. Individualisme yang menjadi kecenderungan orientasi hidup anggota masyarakat semenjak masa industrialisasi mengancam pola-pola dalam tradisi masyarakat tersebut.


b. Memudarnya apresiasi para generasi muda terhadap budaya bangsa, para tokoh pendiri bangsa, dan para pemimpin bangsa. Komunikasi dan interaksi yang bersifat lintas batas wilayah negara berpotensi menimbulkan fenomena para generasi muda melupakan dan kurang menghargai budaya dan jatidiri bangsa, para tokoh dan para pejuang pendiri bangsa serta para pemimpin bangsa. Apresiasi justru lebih diberikan oleh para generasi muda kepada para artis, bintang film, termasuk para pemain sepak bola asing yang ditiru dengan segala macam aksesorisnya.


Perlu diingat bahwa generasi muda sekarang ini adalah generasi internet. Sejak lahir mereka telah mengenal teknologi informasi dan komunikasi dan akrab dengan gadget canggih yang secara langsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi kepribadian mereka. Itulah mengapa mereka lebih mengenali para tokoh baik artis, musisi, pemain film, pemain sepakbola dari luar negara bangsanya daripada para tokoh pejuang atau para pendiri bangsa. Mereka berbeda dengan para generasi sebelumnya, generasi orangtuanya.

c. Pandangan kritis terhadap ideologi negaranya, yaitu banyaknya masyarakat yang sudah acuh tak acuh terhadap ideologi atau falsafah negaranya. Mereka sudah tidak tertarik lagi untuk membahasnya bahkan lebih cenderung bersifat kritis dalam operasionalnya dengan cara membanding-bandingkan dengan ideologi lain yang dianggap lebih baik. Di satu sisi, pandangan kritis terhadap ideologi negara justru dapat lebih mengokohkan ideologi negara tersebut melalui proses dialektika dalam masyarakat yang karena globalisasi memang terdapat tuntutan untuk tumbuhnya ideologi negara yang bersifat terbuka.


d. Diversifikasi masyarakat, yaitu munculnya kelompok-kelompok masyarakat dengan profesi tertentu yang terus berkompetisi dalam berbagai bidang kehidupan guna mencapai tingkat kesejahteraan yang bertaraf internasional atau mengglobal.


e. keterbukaan yang lebih tinggi, yaitu tuntutan masyarakat terhadap penyelenggaraan, pemerintah yang lebih mengendapkan pendekataan dialogis, demokratisasi, supremasi hukum, transparasi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.


f. Tuntutan akan kemampuan bersaing dalam kehidupan global. Globalisasi yang antara lain melahirkan tatanan hidup global, misalnya misalnya Masyarakat Ekonomi Asia, atau disingkat MEA. Hidup dalam tatanan global memerlukan kemampuan bersaing yang tinggi. Inilah antara lain menjadi tantangan bagi pembangunan bidang pendidikan di Indonesia atau negara-negara berkembang lainnya. Inilah salah satu latar belakang mengapa kurikulum nasional pendidikan di Indonesia antara lain berorientasi pada bagaimana menghadapi kehidupan di Abad Ke-21.


Demikianlah, kalian harus memahami bahwa globalisasi merupakan proses perubahan yang tidak dapat dihindarkan. Perubahan-perubahan karena globalisasi harus dihadapi. Ancaman-ancaman dari globalisasi diubah menjadi tantangan untuk menghadapinya. Kebudayaan global yang mengancam ideologi dan karakter bangsa dapat ditangkal dengan upaya-upaya mengokohkan rasa nasionalisme dan penguatan karakter para anak bangsa yang antara lain dapat ditempuh melalui pendidikan. Menggali kearifan lokal sebagai basis pembangunan dan pemberdayaan masyarakat merupakan cara atau strategi menghadapi pengaruh-pengaruh negatif dari globalisasi. Berbagai permasalahan yang ditimbulkan oleh globalisasi memerlukan respon tertentu sehingga hal tesebut justru dapat menumbuhkan peluang untuk peningkatan kemakmuran, kesejahteraan, dan kelangsungan hidup masyarakat dan bangsa Indonesia tercinta.

Untuk menghadapi globalisasi, dilakukan glokalisasi. Glokalisasi adalah upaya mengangkat budaya daerah ke kancah dunia global. Contoh kebaya dan batik khas Indonesia dikenal luas sampai mancanegara.

 

Monday, October 4, 2021

SYARAT DAN FUNGSI KEMASAN PRODUK PANGAN

Dalam usaha pengolahan makanan, sayogyanya makanan tersebut dikemas dengan baik dan rapi. Kemasan memiliki fungsi dan syarat.

Kemasan untuk produk pangan mempunyai beberapa persyaratan, diantaranya yaitu sebagai berikut : 

a. Kemasan harus dapat melindungi isi dari pengaruh lingkungan dan saat distribusi. Misalnya kripik akan lembek/melempem jika kemasannya tidak dapat menahan H2 O yang masuk melalui pori-pori.

b. Kemasan harus menjadi media penandaan terhadap barang yang dikemas, sehingga pelabelan harus tercetak  dengan jelas dan komplit.

c. Kemasan  harus mudah dibuka dan mudah ditutup kembali serta berdesain atraktif.

d. Kemasan harus dapat mempromosikan diri sendiri bila dipajang di etalase toko atau swalayan.

e. Bahan kemasan akan lebih baik jika ramah lingkungan dan dapat di daur ulang.

Salah satu bagian penting dari kemasan adalah label dan pelabelan, yang mempunyai tiga fungsi pengemasan yaitu fungsi identifikasi, fungsi membantu penjualan produk, dan fungsi pemenuhan peraturan perundang-undangan. Fungsi label sebagai fungsi identifikasi, mengandung pengertian bahwa kemasan harus berbicara kepada konsumen; memberikan informasi tentang bahan yang dikemas, cara menggunakan produk (how to use), cara menangani produk, tanggal kadaluarsa, komposisi produk, volume/bobot, siapa produsennya, lokasi produksi, customer service, cara penanganan kemasan bekas, dan identifikasi persyaratan lingkungan.  

Fungsi label sebagai fungsi  membantu penjualan produk, maka kemasan  harus menjadi promosi bagi dirinya dan meliputi warna, foto/ gambar. Label sebagai fungsi  pemenuhan peraturan perundangundangan, memiliki konsekuensi bahwa hal yang tercantum dalam label harus sesuai dengan kandungan bahan pangan tersebut; tidak boleh mengecoh konsumen; label halal dapat dipertanggungjawabkan; tanggal kadaluarsa harus benar; serta ada nomor registrasi dari Badan Pengawas.

Obat dan Makanan (BPOM). Undang-Undang pangan No.18 Tahun 2012 Pasal 96 bab VIII menyebutkan bahwa, “Setiap orang yang memproduksi atau memasukkan ke dalam wiayah Indonesia, pangan yang dikemas untuk diperdagangkan wajib mencantumkan label pada kemasannya. 

Label sebagaimana yang dimaksud pada UU tersebut adalah memuat sekurang-kurangnya mengenai : (i) nama produk; (ii) daftar bahan yang digunakan; (iii)  berat bersih atau isi bersih; (iv) nama dan alamat pihak yang memproduksi atau mengimpor; (v) halal bagi yang dipersyaratkan; (vi) tanggal dan kode produksi; (vii)  tanggal, bulan, dan tahun kedaluwarsa; (viii) nomor izin edar bagi Pangan Olahan; dan (ix) asal usul bahan Pangan tertentu.